Pengelolaan Lahan

Pengelolaan Lahan adalah serangkaian program yang dilakukan oleh Kota Baru Parahyangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lahan di Kota Baru Parahyangan melalui program : Penghijauan, Konservasi tanah, Konservasi flora dan fauna, Pengendalian iklim mikro.

Program


Penghijauan di Kota Baru Parahyangan

Sejak dari awal pembangunannya, Kota Baru Parahyangan sudah aktif dan berkelanjutan melakukan penghijauan. Sampai akhir tahun 2016 sudah puluhan ribu pohon yang ditanam. Pohon yang dipilih dan ditanam tidak hanya memiliki nilai estetis, tetapi juga dipilih untuk memenuhi fungsi ekologis mencegah erosi, pengontrol iklim mikro, mereduksi polusi udara, sebagai habitat satwa, dan lain-lain.

Konservasi Tanah di Kota Baru Parahyangan

Konservasi tanah adalah upaya untuk mempertahankan, memelihara, memperbaiki, dan meningkatkan jumlah daya tanah, agar berdaya guna optimum sesuai dengan pemanfaatan atau fungsinya. .

Konservasi Flora

Kota Baru Parahyangan menyadari bahwa populasi keanekaragaman jenis flora di tanah air kita mulai berkurang jumlahnya. Untuk menjaga keberlangsungan hidup flora agar tidak punah, perlu dilakukan upaya pelestraiannya. Penghijauan dan penanaman pohon yang dilakukan di KBPa tidak sekedar menanam agar kawasan KBPa menjadi hijau, teduh dan asri saja, tetapi lebih dari itu adalah menanam pohon-pohon asli dan langka Indonesia untuk melestarikan spesiesnya dan merawatnya dengan baik sehingga memberi manfaat bagi lingkungan dan manusia.

Pengendalian Iklim Mikro

Tinggal di dalam lingkungan yang nyaman adalah dambaan semua orang. Kenyamaan dapat diukur dari unsur-unsur iklim mikro dalam suatu kawasan. Unsur- unsur iklim mikro seperti suhu udara, kelembaban udara, arah dan kecepatan angin harus berada di ambang standar tingkat kenyamanan, dengan demikan kenyamanan dapat tercipta. Kota Baru Parahyangan berupaya terus untuk menjaga kenyamanan kawasannya. Penghijauan terus dilakukan, program meminimalkan polusi udara dan buangan emisi gas karbon ditingkatkan dengan menyediakan sarana transportasi umum, jalur sepeda, dsb.