Konservasi tanah adalah upaya untuk mempertahankan, memelihara, memperbaiki, dan meningkatkan jumlah daya tanah, agar berdaya guna optimum sesuai dengan pemanfaatan atau fungsinya. Beberapa program yang sudah dilakukan Kota Baru Parahyangan untuk memperbaiki kualitas tanah adalah penghijauan, pembuatan lubang resapan biopori, melakukan konservasi dan revitalisasi saluran, tepi danau, dan sungai.
<< Kembali