Gedung Marketing Gallery Kota Baru Parahyangan saat ini sedang diajukan untuk mendapatkan Sertifikat Bangunan Hijau dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yaitu Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia. Salah satu persyaratan wajib untuk mendapatkan sertifikat tersebut adalah adanya komitmen dan kebijakan manajemen puncak dalam pengelolaan sampah gedung Marketing Gallery.
Agar tujuan pengelolaan sampah gedung ini tercapai, KBPa bekerjasama dengan PT. Guna Olah Limbah untuk membuat suatu sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari sumbernya hingga ke tempat pengolahan/pembuangan. Selain menyediakan infrastruktur pengelolaan, para pemakai gedung di dalamnya yaitu: karyawan, petugas cleaning service, driver, dan security juga perlu diedukasi untuk dapat mengaplikasikannya. Edukasi dan sosialisasi sistem ini kepada pemakai gedung dilakukan dalam acara Pelatihan Pengelolaan Sampah yang diadakan secara bertahap pada tanggal 20, 21, 24, dan 31 Agustus 2019 bertempat di Bale Pare Kota Baru Parahyangan.
<< Kembali